🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 06 Rabi’ul Awwal 1439 H / 24 November 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Hadits Arba’in Nawawī
🔊 Hadits Kedua | Faedah Hadits Jibril (Bagian 05 dari 05)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-HaditsArbainNawawi-0211
-----------------------------------
*HADITS 2 ARBA'IN NAWAWI FAEDAH-FAEDAH (BAGIAN 5 DARI 5)*
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وأخوانه
In Syā Allāh, kita melanjutkan pembahasan faedah-faedah yang bisa diambil dari hadīts Jibrīl.
Kita lanjutkan sekarang tentang pemahaman orang-orang khawarij.
Yang lebih parah daripada 'aqidahnya orang Khawārij adalah 'aqidahnya orang-orang Rāfidhah (orang-orang Syi'ah), dimana mereka begitu semangat mengkāfirkan para shahābat.
Oleh karenanya kalau antum baca dalam kitāb Al Kāfī, karangannya Al Qulaini, disebutkan bahwasannya:
كان الناس أهل ردة بعد النبي صلى الله عليه وآله وسلم إلا ثلاثة فقلت : ومن الثلاثة ؟ فقال : المقداد بن الأسود وأبو ذر الغفاري وسلمان الفارسي
_(Diriwayatkan dari Imām mereka, Abū Ja'far, menurut persangkaan mereka, bahwasannya) "Para shahābat murtad tatkala wafatnya Nabi shalallahu'alayhi wasallam, kecuali tiga orang yang tidak murtad, yaitu:_
_⑴ Al Miqdad_
_⑵ Abū Dzar Al Ghifari_
_⑶ Salman Al Farisi_
Ini tiga orang yang tidak kāfir.
Dalam riwayat yang lain, ditambah orang ke-4 yaitu Amar bin Yasir.
Yang lainnya semua murtad.
Siapa saja?
⑴ Abu Bakar,
⑵ Umar,
⑶ Utsman
Dan banyak lagi.
Semuanya tidak ada yang selamat.
Kalau orang-orang Khawārij hanya mengkāfirkan sebagian shahābat, tidak seluruhnya. Mereka hanya mengkāfirkan sebagian shahābat yang ikut fitnah dan dua hakim tadi dan yang ridhā.
Adapun para shahābat yang tidak ikut-ikutan dalam fitnah, tidak dikāfirkan. Adapun orang-orang Rāfidhah mereka mengkāfirkan seluruh shahābat.
Ini yang sangat mengerikan, yang dikāfirkan adalah para shahābat yang sangat mulia, seperti Abū Bakar, 'Umar, 'Utsman dan para shahābat-shahābat yang lainnya.
Dikatakan murtad, karena tidak menganggap Ali sebagai khalifah setelah wafatnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Sebabnya itu saja.
Oleh karenanya, kalau kita baca dalam buku-buku mereka, do'a-do'a mereka isinya adalah laknat kepada para shahābat.
Diantara do'a mereka, kata mereka:
"Barangsiapa yang membaca do'a ini maka dia seakan-akan ikut dalam perang badr, dalam perang uhud dan dalam perang hunain."
Apa do'anya?
"Yā Allāh, laknatlah dua berhala orang-orang Quraisy (maksudnya Abū Bakar dan 'Umar) dan kekalkanlah mereka berdua dalam neraka Jahannam dan laknatlah para penolong mereka."
Maksudnya orang-orang yang mencintai Abū Bakar dan 'Umar juga dido'akan laknat oleh mereka dan dido'akan masuk neraka oleh mereka.
Oleh karenanya pengkāfiran mereka lebih parah dan lebih sadis daripada orang-orang Khawārij.
Yang dikāfirkan bukan sembarang orang, yang dikàfirkan Abū Bakar, 'Umar, 'Utsman dan para shahābat yang mulia yang dianggap murtad, gara-gara tidak meyakini adanya Ali sebagai khalifah setelah wafatnya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Maka berhati-hatilah dengan pemikiran pengkāfiran model seperti ini. Meskipun mereka sering menutup-nutupi diri, menyatakan, "O...... tidak demikian, O....tidak demikian."
Kita katakan buku-buku kalian mengucapkan semua ini. Kalian percaya dengan buku kalian atau tidak?
Kalau kalian tidak percaya, berarti kalian pura-pura saja. Ini buku kalian yang kalian imāni. Isinya mengkāfirkan para shahābat radhiyallāhu 'anhum.
Demikian juga kita dapati, sebagian kaum muslimin yang terpengaruh dengan faham Khawārij. Saya tidak mengatakan mereka Khawārij secara murni, tidak. Tetapi mereka terpengaruh dengan faham Khawārij.
Oleh karenanya kalau kita baca, penjelasan para ulamā, apa sih 'aqidahnya orang-orang Khawārij?
Maka disebutkan 'aqidah orang Khawārij terkumpul pada 3 point utama.
Antum bisa baca buku:
⑴ Abū Hasan Al Asyari dalam kitābnya Maqalatul Islāmiyin.
⑵ Kitābnya Al Fishl fil Milal wal Nihal wal Ahwa karangannya Ibnu Hasm rahimahullāh.
⑶ Kitāb Al Farqu Bainal Firāq - Abdul Qohir al-Baghdadi.
⑷ Syeikh Ristani - Milal wan Nihal.
Mereka sebutkan bahwasannya orang-orang Khawārij, meskipun berbagai macam firqah, mereka berkumpul pada 3 point utama, yaitu:
⑴ Yang pertama mengkāfirkan Ali bin Abi Tholib dan juga 2 hakamain (Abū Mūsā Al Asyari dan Amar bin Ash) dan orang-orang yang ridhā dengan keputusan ini.
Semuanya dikafirkan oleh orang-orang Khawārij.
⑵ Yang kedua mengkāfirkan pelaku dosa besar.
Tadi dianggap tidak berhukum dengan hukum Allāh maka dikāfirkan.
⑶ Yang ketiga mereka memandang wajib keluar dari Imām yang zhālim.
Ini di antara 'aqidahnya orang Khawārij.
Kata mereka, "Kalau ada imām yang zhālim, kita harus berontak."
Adapun Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak menyampaikan demikian. Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan dalam hadīts-hadīts, bahwasannya selama seorang imām belum kāfir maka dilarang kita untuk memberontak.
Dan dalīlnya terlalu banyak. Kenapa?
Karena pemberontakan menimbulkan banyak sekali malapetaka. Terjadi pertumpahan darah di antara kaum muslimin, terjadi pembunuhan di antara kaum muslimin, hilang keamanan, terjadi pencurian. Setiap orang melakukan apa yang dia inginkan dan ini yang terjadi di sebagian negeri-negeri kaum muslimin.
Gara-gara nekat senantiasa selalu memberontak dan mudah mengkāfirkan pemerintah misalnya.
Pemerintah langsung dikāfirkan, misalnya gara-gara berhukum dengan selain hukum Allāh. Padahal sang presiden masih shalāt, masih berpuasa, masih membayar zakāt.
Mungkin saja dia berhukum dengan selain hukum Allāh tetapi dia tahu bahwasannya Al Qur'ān yang terbaik. Dia hanyavmeneruskan hukum (misalnya hukum Belanda) yang selama ini dipraktekkan di tanah air. Akhirnya orang seperti ini dikāfirkan.
Presidennya dikāfirkan, seluruh MPR dikàfirkan, seluruh DPR dikāfirkan. Seluruh orang yang jualan di DPR, tukang sapu-sapunya, tukang bersih-bersihnya semua juga kāfir.
Kenapa?
Karena dianggap ikut-ikut mensukseskan program kekāfiran. Ini benar ada kelompok seperti ini.
Pegawai Negeri hampir seluruhnya dianggap kāfir kecuali sebagian, Subhānallāh.
Oleh karenanya ini 'aqidah yang berbahaya yang juga tersebar di negara kita. Sebagian orang-orang (saya tidak mengatakan mereka orang-orang Khawārij, tapi mereka terpengaruh dengan pemahaman seperti ini). Pengkafiran berantai.
Ini perkara yang sangat berbahaya, dan harus kita ingatkan kaum muslimin agar tidak terjerumus dalam pemikiran seperti ini.
Oleh karenanya kenapa tadi saya panjang-lebar menjelaskan tentang masalah keimānan.
Bahwasannya imān itu bercabang-cabang. Harus kita faham. Iman itu ibarat pohon, ada akarnya, ada ranting-rantingnya, ada cabang-cabangnya.
Kalau patah sebagian cabang tidak mesti pohonnya dicabut semuanya.
Kapan pohonnya dicabut?
Kalau akarnya dicabut, baru kemudian pohon tersebut dicabut.
Baru hilanglah keimānan seseorang.
Jika seseorang terjerumus dalam bentuk-bentuk hal-hal yang bisa mengkāfirkan maka akan menghilangkan akar daripada pohon keimānannya.
Contohnya hal-hal yang bisa mengkāfirkan dia misalnya dia terjerumus dalam kesyirikan. Dia meyakini ada pencipta selain Allāh atau dia meyakini Allāh punya anak. Ini kesyirikan.
Contohnya dia menganggap bahwasannya seluruh agama masuk surga. Agama Yahūdi masuk surga, agama Nashrāni masuk surga, agama Hindu masuk surga, agama Budha masuk surga, semuanya masuk surga. Agama ini hanyalah sekedar adat budaya, yang mengantarkan pada akhlak yang mulia. Sebagaimana yang sering diucapkan oleh da'i-da'i liberal (pluralisme) yang menyatakan, menggambarkan agama ini seakan-akan seperti budaya.
Sehingga budaya mana saja yang bisa mengantarkan kepada akhlak yang mulia maka itu benar. *Dan hal ini tidak benar.*
Justru yang paling diperhatikan oleh agama adalah masalah peribadatan. Masalah akhlak itu masalah sekunder bukan masalah primer.
Masalah primer adalah masalah bahwasannya Allah harus di Esakan:
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
_Allāh Maha Esa._
Barangsiapa yang tidak mengakui bahwa Allāh itu Maha Esa maka dia musyrik. Siapapun dia. Akhlaknya sebaik apapun, maka dia musyrik.
Dan ini, in Syā Allāh nanti akan kita jelaskan tentang Al Imān billāhi.
Ini kira-kira yang bisa saya sampaikan, tentang masalah definisi imān, kemudian Islām. Jika bergabung maka berpisah, jika berpisah maka bergabung.
Dan semoga ada faedahnya. Dan kita berusaha untuk menambah keimānan kita. Semakin banyak cabang-cabang keimānan yang kita lakukan, semakin tinggi imān kita.
Dan semakin sedikit, semakin kita bermaksiat, cabang-cabang kekufuran yang kita lakukan maka semakin lemah imān kita.
Dan dengan imān inilah kita akan bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Barangsiapa imānnya tinggi, maka dia akan meraih surga yang lebih tinggi. Dia akan meraih kenikmatan yang lebih hebat daripada orang yang imānnya lebih rendah.
Wallāhu A'lam bish Shawab.
Sampai di sini saja, apa yang bisa saya sampaikan.
وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Ditranskrip oleh Tim Transkrip BiAS
_____________________