๐ BimbinganIslam.com
Kamis, 08 Muharam 1439 H / 28 September 2017 M
๐ค Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
๐ Kitฤbul Jฤmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
๐ Hadits 24 | Larangan Mengadu Domba (Bagian 2 dari 3)
โฌ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H24-2
~~~~~~~~~~~~~~~
*LARANGAN MENGADU DOMBA, BAGIAN 02 DARI 03*
ุจุณู
ุงูููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู
ุฏ ููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู
ุนูู ุฑุณูู ุงููู
Shahฤbat BiAS yang dirahmati oleh Allฤh Subhฤnahu wa Ta'ฤla, kita melanjutkan pembahasan tentang "Bahaya namimah".
Di antara hal yang menguatkan bahwasanya namimah adalah dosa besar adalah bahwasanya seorang yang melakukan namimah pasti dia melakukan ghฤซbah, tetapi sebaliknya orang yang melakukan ghฤซbah belum tentu melakukan namimah.
Oleh karenanya dalam hadฤซts yang pernah kita sebutkan yaitu:
ุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ููุงูู ู ูุฑูู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุจูููุจูุฑููููู ููููุงูู ุฅููููููู ูุง ููููุนูุฐููุจูุงูู ููู ูุง ููุนูุฐููุจูุงูู ููู ููุจููุฑู ุฃูู ููุง ุฃูุญูุฏูููู ูุง ููููุงูู ููุง ููุณูุชูุชูุฑู ู ููู ุงููุจููููู ููุฃูู ููุง ุงููุขุฎูุฑู ููููุงูู ููู ูุดูู ุจูุงููููู ููู ูุฉู
_Rasลซlullฤh shallallฤhu 'alayhi wa sallam melewati dua kuburan, beliau mengatakan:_
_"Dua penghuni kubur ini sedang di adzab yang satu (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namฤซmah (mengadu domba)."_
(Hadฤซts riwayat Bukhฤri dalam Al Jamiโ Ash Shahฤซh (1/317-Fathul Bari), no. 216, 218, 1361, 1378, 6052 dan 6055)
Dalam sebagian riwayat, "Adapun yang satunya melakukan ghฤซbah."
Jadi, hadฤซts tentang dua orang yang diadzab di dalam kuburannyaโ, salah satunya dalam satu riwayat dia melakukan namimah dan dalam riwayat lain dia melakukan ghฤซbah.
Apa perbedaan antara namimah dengan ghฤซbah?
Ibnu Hajar rahimahullฤh telah menjelaskan bahwasanya telah diperselisihkan di antara para ulamฤ perbedaan tentang ghฤซbah dan namimah.
Apakah kedua perkara ini, perkara yang sama? Ataukah dua perkara ini perkara yang berbeda?
Yang rฤjih bahwasanya dua perkara ini berbeda.
โ Namimah itu kita menyebutkan tentang kondisi seseorang, lalu diceritakan kepada orang lain dengan niat untuk merusak di antara mereka berdua dan tanpa ridhฤ dia ceritakan apakah diketahui atau tidak diketahui oleh orang yang kita ceritakan.
โ Ghฤซbah yaitu menceritakan kejelekan seseorang yang orang tersebut tidak ridhฤ untuk dia ceritakan.
Bedanya dimana?
Bedanya, kalau namimah ada niat untuk merusak di antara keduanya sedangkan ghฤซbah tidak disyaratkan demikian.
Terkadang seorang melakukan ghฤซbah dan dia tidak ada niat untuk mengadu domba di antara kedua belah pihak.
Oleh karenanya orang yang melakukan namimah dia pasti melakukan ghฤซbah karena dia pasti menceritakan suatu yang tidak diridhฤi oleh saudaranya untuk diceritakan.
Ada tambahan untuk sisi namimah, yaitu niatnya untuk memecah belah atau mengadu domba di antara dua kaum muslimin.
Oleh karenanya Ibnu Hajar berkata:
ูู ูู ูู ุฉ ุบูุจุฉ ูููุณ ูู ุบูุจุฉ ูู ูู ุฉ
_"Sesungguhnya setiap namimah pasti ghฤซbah, dan tidak setiap ghฤซbah namimah."_
Ikhwฤn dan Akhawฤt yang dirahmati oleh Allฤh Subhฤnahu wa Ta'ฤla.
Ini di antara hal yang menjelaskan bahwasanya namimah adalah dosa besar karena kita tahu ghฤซbah adalah dosa besar dan namimah lebih parah daripada ghฤซbah, karena di dalamnya ada sisi (keinginan) untuk kerusak hubungan dua orang.
Dan di antara hal yang menunjukkan namimah adalah perkara yang sangat buruk adalah karena namimah adalah bentuk menyakiti orang lain. Menyakiti dua orang yang mungkin tadinya baik, saling menyintai, kemudian dirusak dengan nammฤm (mengadu domba). Tentunya ini menganggu dan Allฤh Subhฤnahu wa Ta'ฤla telah melarang hal ini.
Allฤh Subhฤnahu wa Ta'ฤla berfirman:
ููุงูููุฐูููู ููุคูุฐูููู ุงููู ูุคูู ูููููู ููุงููู ูุคูู ูููุงุชู ุจูุบูููุฑู ู ูุง ุงููุชูุณูุจููุง ููููุฏู ุงุญูุชูู ููููุง ุจูููุชูุงููุง ููุฅูุซูู ูุง ู ูุจููููุง
_"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."_
(QS Al Ahzab: 58)
Justru kita dapati terlalu banyak dalฤซl yang menyerukan kepada kaum muslimin untuk saling menyintai, untuk saling menyayangi, untuk saling memberi udzur di antara mereka.
Bahkan di dalam Islฤm seorang boleh berdusta dalam rangka untuk mendamaikan.
Dalam hadฤซts, kata Rasลซlullฤh shallallฤhu 'alayhi wa sallam:
ูุงู ููุญูููู ุงููููุฐูุจู ุฅููุงูู ููู ุซููุงูุซู ููุญูุฏููุซู ุงูุฑููุฌููู ุงู ูุฑูุฃูุชููู ููููุฑูุถูููููุง ููุงููููุฐูุจู ููู ุงููุญูุฑูุจู ููุงููููุฐูุจู ููููุตูููุญู ุจููููู ุงููููุงุณู
_"Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridhฤ, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia."
(Hadฤซts riwayat At Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albฤniy kecuali lafazh [Untuk membuat istrinya ridhฤ])
Di dalam Islฤm seorang boleh berdusta dalam rangka untuk mendamaikan dua orang yang sedang bersengketa. Sedangkan namimah malah merusak dua orang yang saling menyintai.
Oleh karenanya, namimah merupakan dosa besar karena memutus hubungan antara dua orang yang saling menyintai atau dua pihak yang saling menyintai. Ini merupakan dosa besar dan sangat bertentangan dengan syari'at Islฤm.
Kemudian, di antara hal yang memperburuk namimah adalah namimah merupakan bentuk mencari-cari kesalahan orang lain. Karenanya Nabi shallallฤhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
ููุง ู ูุนูุดูุฑู ู ููู ุขู ููู ุจูููุณูุงูููู ูููู ููุฏูุฎูู ุงูุฅูู ูุงูู ููููุจููู ! ูุงู ุชูุบูุชูุงุจููุง ุงููู ูุณูููู ูููู ููููุง ุชูุชููุจูุนููุง ุนูููุฑูุงุชูููู ู ููุฅูููููู ู ููู ููุชููุจูุนู ุนูููุฑูุงุชูููู ู ููุชููุจูุนู ุงูููููู ุนูููุฑูุชููู ููู ููู ููุชููุจูุนู ุงูููููู ุนูููุฑูุชููู ููููุถูุญููู ููู ุจูููุชููู
_"Wahai orang yang imannya masih sebatas lisannya dan belum masuk ke hati, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim, janganlah kalian mencari-cari aurat ('aib) mereka. Karena barang siapa yang selalu mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan membongkar kesalahannya, serta barang siapa yang diungkap auratnya oleh Allah, maka Dia akan memperlihatkannya (aibnya) di rumahnya."_
(Hadฤซts riwayat Ahmad nomor 18940)
Orang yang melakukan namimah, dia banyak mengumpulkan kemungkaran.
Di antara hal yang menunjukkan buruknya namimah, pelaku namimah akan menderita pada hari kiamat.
Bukankah dalam hadฤซts Rasลซlullฤh shallallฤhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
ุฃูุชูุฏูุฑูููู ู ููู ุงููู ูููููุณู ููุงูููุง ุงููู ูููููุณู ูููููุง ู ููู ููุง ุฏูุฑูููู ู ูููู ููููุง ู ูุชูุงุนู ููููุงูู ุฅูููู ุงููู ูููููุณู ู ููู ุฃูู ููุชูู ู ููู ููุฃูุชูู ููููู ู ุงููููููุงู ูุฉู ุจูุตูููุงุฉู ููุตูููุงู ู ููุฒูููุงุฉู ููููุฃูุชูู ููุฏู ุดูุชูู ู ููุฐูุง ููููุฐููู ููุฐูุง ููุฃููููู ู ูุงูู ููุฐูุง ููุณููููู ุฏูู ู ููุฐูุง ููุถูุฑูุจู ููุฐูุง ููููุนูุทูู ููุฐูุง ู ููู ุญูุณูููุงุชููู ููููุฐูุง ู ููู ุญูุณูููุงุชููู ููุฅููู ููููููุชู ุญูุณูููุงุชููู ููุจููู ุฃููู ููููุถูู ู ูุง ุนููููููู ุฃูุฎูุฐู ู ููู ุฎูุทูุงููุงููู ู ููุทูุฑูุญูุชู ุนููููููู ุซูู ูู ุทูุฑูุญู ููู ุงููููุงุฑู
_"Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?"_
_Para shahฤbat menjawab:_
_"Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda."_
_Tetapi Nabi shallallahu โalaihi wa sallam berkata:_
_"Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalฤt, puasa dan zakฤt, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka."_
(Hadฤซts riwayat Muslim nomor 2581, At Tirmidzi nomor 2418)
Namimah bisa menyebabkan ini semua. Namimah bisa menyebabkan:
โ Si A mencela si B, si B mencela si A.
โ Si A memukul si B, si B memukul si A.
Saling menuduh bahkan bisa berlanjut dengan pertumbahan darah. Semuanya gara-gara namimah.
Oleh karenanya jika namimah menyebabkan orang terjerumus ke dalam kebangkrutan, bagaimana lagi pelaku namimah tersebut.
Demikian, In Syฤ Allฤh kita lanjutkan pada pertemuan berikutnya.
Wallฤhu Ta'ฤla A'lam bishawab.
______________________
โ Yuk.... Ikut Saham Akhirat
Pembelian Rumah U/ Markaz Dakwah dan Studio Bimbingan Islฤm
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islฤm
Konfirmasi Transfer Via WA/SMS & Informasi ; 0811-280-0606 (BIAS CENTER 06)
-------------------------------------