Laman

KAJIAN ISLAM INTENSIF TENTANG MANASIK HAJI DAN UMROH BAGIAN 21 DARI 30

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 10 Dzulqa’dah 1438H / 02 Agustus 2017M
👤 Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
📔 Materi Tematik | Kajian Islam Intensif Tentang Manasik Haji Dan Umroh (Bag. 21 dari 30)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-Tmk-AZ-ManasikHaji-21
🌐 Sumber: http://www.youtube.com/playlist?list=PLsGyF7LoLNd_MRjTZehq0ykcPfYDjef_i
-----------------------------------

*KAJIAN ISLAM INTENSIF TENTANG MANASIK HAJI DAN UMROH BAGIAN 21 DARI 30*

بســـمے الله الرّحمنـ الرّحـيـمـے
الســـلامـ عليكــــمـ ورحمة الله وبركــــاته  ​​​

Alhamdulillāh, kita bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, shalawat dan salam semoga selalu Allāh berikan kepada Nabi kita Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam, pada keluarga beliau, para shahābat serta orang-orang yang mengikuti beliau sampai hari kiamat kelak.

Para shahābat BiAS yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, sekarang kita membicarakan tentang sa-i.

Pengertian sa-i adalah perjalanan dari Shafā ke Marwah sebanyak 7 (tujuh) putaran, dimulai dari Shafā dan berakhir di Marwah.

⇒ Shafā adalah kaki gunung Abū Khubaizh atau kaki jabal Abū Khubaizh di mana Nabi Ibrāhīm 'alayhissalām beliau  mengumandangkan:

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (الحج: ٢٧)

⇒ Marwah adalah kaki gunung Khu’ay.

◆ Syarat sahnya sa-i, di antaranya:

⑴ Niat.
⑵ Dimulai dari Shafā dan diakhiri di Marwah.
⑶ Sa-i dilakukan setelah thawāf.

Permasalahan:

Bagi wanita yang sedang hāidh bagaimana?

Bukankah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي

_"Kerjakan apa yang dikerjakan oleh jama'ah haji kecuali thawāf di Ka’bah sampai engkau suci.”_

(HR Bukhari 294, versi Fathul Bari nomor 305)

Seandainya orang yang sedang hāidh dan dalam keadaan berihrām kemudian mengerjakan sa-i dahulu (thawāfnya nanti bila sudah suci) bolehkah? 

Jawabannya:

Allāhu A'lam, pendapat yang lebih kuat, bahwasanya lebih baik kerjakan sesuai yang disunnahkan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yaitu jangan kita memulai sa-i kecuali setelah thawāf.

⑷ Sa-i, 7 (tujuh) putaran dengan hitungan;

⇒ Dari Shafā menuju Marwah 1 putaran.
⇒ Dari Marwah ke Shafā 1 putaran (putaran yang kedua).

⑸ Ketika kita melakukan sa-i harus sempurna sampai ke Shafā dan Marwah.

⑹ Sa-i dilakukan di tempat sa-i tidak boleh ditempat lain.

◆ Sifat-sifat sa-i.

Setelah shalāt dua raka'at di maqām Ibrāhīm atau di belakang maqām Ibrāhīm setelah itu dianjurkan untuk kembali ke hajar aswad dan sebelumnya kita dianjurkan untuk minum air zam-zam.

Setelah minum air zam-zam kita kembali ke hajar aswad (melakukan salah satu dari empat yang sudah kita sebutkan), kalaupun tidak dilakukan tidak mengapa.

Kalau tidak dilakukan langsung menuju Shafā.

Ketika naik kebukit Shafā membaca:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ

Kemudian melakukan beberapa hal di Shafā:

√ Mengangkat tangan.
√ Menghadap Ka'bah
√ Bertakbir tiga kali.
√ Mengucapkan kalimat tauhīd:

لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

√ Berdo'a (proses ini diulangi untuk kedua kalinya). Kemudian untuk ketiga kalinya baru kita berjalan menuju Marwah.

Di tengah perjalanan nanti kita akan mendapati lampu hijau yang pertama.

⇒ Bagi laki-laki yang tidak membawa keluarga wanita, anak kecil atau orang tua maka disunnahkan untuk berlari sampai lampu hijau kedua, setelah itu berjalan seperti biasa sampai ke Marwah.

⇒ Bagi wanita, dia berjalan seperti biasa ditemani keluarganya yang laki-laki (mahrāmnya).

Itu disebut dengan satu putaran, perjalanan dari Shafā menuju Marwah.

Di Marwah apa yang kita lakukan?

Di Marwah kita melakukan persis seperti yang kita lakukan di Shafā, baru setelah itu kita berjalan dari Marwah menuju Shafā.

Di tengah perjalan nanti kita akan  temui lampu hijau (sama seperti yang kita lakukan tadi bagi laki-laki berlari dari lampu hijau pertama hingga kedua dan bagi wanita berjalan, lalu berjalan menuju ke Shafā)

Ini disebut dengan putaran yang kedua. Dan seterusnya seperti itu dihitung putaran ke-2, ke-3, ke-4, ke-5, ke-6, ke-7 berhentinya di Marwah.

Selama melakukan sa-i perjalanan yang panjang silahkan baca apa saja, boleh kita mencontoh bacaan shahābat Nabi yang berbunyi:

رب اغفر وارحم وأنت الأعز الأكرم

Setelah selesai di Marwah kita melakukan tahallul, bagi yang melaksanakan umrah maka dia bertahallul.

Tahallulnya dengan cara mencukur rambutnya.

◆ Mencukur rambut ada dua cara:

⑴ Menggundul habis rambutnya.
⑵ Memendekkan seluruh rambutnya.

Bagi yang haji Tamattu' maka dilihat waktunya, jika waktunya masih panjang sekitar satu minggu, dua minggu dan kira-kira rambutnya tumbuh dengan cepat maka silahkan dia menggundulnya (lebih utama) dan diperbolehkan dia hanya memendekan rambutnya saja.

Jika waktunya pendek, misalnya 2 hari lagi tanggal 08 Dzulhijjah (dimulai waktu haji) sedangkan dia baru datang tanggal 06 Dzulhijjah jika dia menggundul habis rambutnya maka saat tahallul haji dia tidak memiliki rambut, maka cukup dia dengan memendekkan rambutnya saja.

Kalau dia haji Ifrad atau Qirān maka setelah dia melakukan sa’i (kalau dia ingin dan ini adalah sa’i haji baginya) maka dia berdiam diri di Mekkah dalam keadaan ihrām sampai tanggal 08 Dzulhijjah dia melaksanakan aktifitas ibadah haji.

Tidak ada bagi yang mengerjakan haji Ifrad atau Qirān untuk bertahallul.

Untuk wanita seperti itu pula, kalau dia berumrah maka dia bertahallul dengan cara memotong rambutnya.

Wanita memotong rambutnya dengan cara mengumpulkan ujung-ujung rambut dan dipotong seujung ruas jari tangan, jika dia umrah atau haji Tamattu'.

Untuk haji Ifrad dan Qirān bagi wanita maka dia tetap dalam keadaan ihrām sampai tanggal 08 Dzulhijjah.

Alhamdulillāh mudah-mudahan berkah dan bermanfaat dan ikhlās kita karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

صلى الله على نبينا محمد 
و السّلام عليكم ورحمة الله وبر كا ته

Bersambung ke bagian 22, In syā Allāh
______________________
Yuk.. Ikut Saham Akhirat
Pembelian Rumah U/ Markaz Dakwah & Studio Bimbingan Islām

| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islām
Konfirmasi Transfer Via WA/SMS & Informasi ;  0811-280-0606 (BIAS CENTER 06)

______________________