Laman

Haji (Bagian 31)

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 02 Muharam 1438 H / 03 Oktober 2016 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📔 Materi Tematik | HAJI (Bagian 31)
⬇ Download Audio: bit.ly/BiAS-FA-Haji-31
-----------------------------------

بسم اللّه الرحمن الرحيم 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله


Sahabat BiAS yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Sekarang saatnya kita akan membahas tentang sifat atau tata cara umrah dan haji secara global, kemudian akan kita jelaskan secara terperinci.

*· Umrah*

Pengertian umrah secara global adalah seseorang berihram dari miqat, setelah dari miqat kemudian menuju ke Ka'bah lalu dia mengerjakan thawāf di Ka'bah sebanyak 7 kali, kemudian dia melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, kemudian tahallul (mencukur rambutnya).

⇒ Bagi penduduk kota Makkah atau seseorang yang tinggal di tanah harām, maka tatkala akan berihram dia mengambil miqat di tanah halal. 

Karena umrah artinya adalah ziarah, (maksudnya) ziarah dari tanah halal menuju ke tanah harām.

Adapun yang berkaitan dengan haji kita akan menyampaikan secara global juga.

Adapun tata cara haji Ifrad sama dengan tata cara haji Qiran pelaksanaannya, hanya saja haji Qiran diwajibkan untuk membayar hadyu.


*· Haji Ifrad*

Haji Ifrad adalah menyendirikan haji

*· Haji Qiran*

Haji Qiran adalah menggabungkan antara haji dan umrah dalam satu _nusukh_ (satu pelaksanaan) mewakili haji dan umrah.

*· Niat haji Ifrad*

Orang yang mengerjakan haji Ifrad tatkala dia berniat dari miqat dia berkata, "Labaik Allāhumma Hajjan." Yā Allāh aku memenuhi panggilanmu untuk melaksanakan haji.

*· Niat haji Qiran*

Adapun bagi haji Qiran maka tatkala dia berniat mengucapkan, "Labaik Allāhumma hajjan wa umrah." Yā Allāh aku memenuhi panggilanmu untuk melaksanakan haji dan umrah.

Pelaksanaan haji Ifrad dan haji Qiran adalah sama yaitu :

1. Miqat dari tempat miqatnya, kemudian menuju Ka'bah di Mekkah.
2. Setelah sampai di ka'bah disunnahkan bagi dia untuk melaksanakan thawāf Qundum.

⇒ Jika dia tidak melakukan thawāf Qundum juga tidak mengapa. 
⇒ Tapi seandainya dia melaksanakan thawāf Qundum maka dia boleh melaksanakan sa'i haji (mendahulukan sa'i haji). 

3. Setelah itu pada tanggal 8 Dzulhijjah dia pergi ke Mina (mabit di Mina). 
4. Tanggal 9 Dzulhijjah wuqūf di padang Arafāh. 
5. Kemudian malamnya menuju ke Mudzalifah.
6. Tanggal 10 Dzulhijjah melempar Jamarat.
7. Mencukur rambut.  
8. Thawāf Ifadhah.
9. Sa'i.

Untuk Sa'i, jika dia sudah mengerjakan sa'i (sebelumnya) tatkala thawāf qudūm (thawāf kedatangan) maka dia tidak perlu lagi untuk melaksanakan sa'i haji. 

Tetapi seandainya dia thawāf qudūm tanpa sa'i atau dia tidak melaksanakan thawāf qudūm (langsung menuju ke Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah), berarti dia belum sa'i haji, maka dia harus melaksanakan sa'i haji setelah thawāf Ifadhah.

10. Mabit di Mina.

Setelah melaksanakan sa'i, kegiatan mabit di Mina kemudian melempar jamarat pada tanggal  11 Dzulhijjah kemudian mabit lagi di Mina, kemudian tanggal 12 Dzulhijjah melempar lagi jamarat.

*· Nafar Awwal*

Apabila dia mengambil nafar awal maka tanggal 12 dia meninggalkan Mina kemudian dia thawāf wada' kemudian selesai.

*· Nafar Tsāni*

Apabila dia mengambil nafar tsani maka pada tanggal 13 Dzulhijjah dia harus bermalam lagi di Mina dan melempar jamarah setelah itu thawāf wada'.

Ini adalah tata cara haji Ifrad dan Qiran.

*· Haji Tamathu*

Haji Tamathu (kebanyakan dilakukan oleh jama'ah haji Indonesia) adalah menggabungkan dua nusuk umrah dan haji dalam satu safar.

Makanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ 

_"Barangsiapa yang berumrah kemudian bersenang-senang sampai haji maka dia harus membayar hadyu."_

(QS Al Baqarah: 196)

Bagaimana caranya?

Caranya dia harus miqat dengan niat umrah, "Labaik Allāhumma umrah." Kemudian berangkat ke Mekkah, kemudian thawāf dan sa'i, kemudian tahallul. Setelah itu dia boleh memakai baju, memakai minyak wangi dan boleh berhubungan dengan istrinya sampai menunggu tanggal 8 Dzulhijjah.

Setelah tanggal 8 Dzulhijjah, dia ihram dari tempatnya di Mekkah (di hotel atau apartemen atau di mana saja dia berada). Sebab ulamā perpendapat bahwasanya tidak mengapa di Mekkah selama di tanah harām, silahkan dia berihram tetapi diutamakan ditempat tinggalnya masing-masing.

Kemudian berihram lagi sambil mengatakan, "Labaik Allāhumma hajjan," (sekarang niatnya untuk berhaji). 

Kemudian dia melaksanakan kegiatan seperti tadi kita jelaskan dalam haji Ifrad dan haji Qiran. Yaitu dia mabit di Mina, kemudian wuqūf di Arafāh, mabit di Mudzalifah, kemudian pada tanggal 10 Dzulhijjah melempar jamarat, kemudian mencukur rambut, kemudian thawāf Ifadhah dan sa'i kemudian, melempar jamarah di hari-hari Tasyrik kemudian selesai.

Inilah kira-kira gambaran sederhana secara global tentang umrah dan haji (Ifrad, Qiran dan Tamathu).

In syā Allāh setelah ini kita akan menjelaskan secara terperinci. 

Wallāhu Ta'āla A'lam bish Shawab
_____________________________ 
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota 
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota

📦 Salurkan Infaq terbaik anda melalui 
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017 
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer : 
+62878-8145-8000

*_Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah_*
🌎www.cintasedekah.org
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------