Laman

FIQIH RAMADHAN (BAG. 6)

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 01 Ramadhān 1437 H / 06 Juni 2016 M
👤 Ustadz Zaid Susanto, Lc
📔 Materi Tematik | Fiqih Ramadhān (Bagian 6)
⬇ Download Audio: bit.ly/BiAS-Tmk-Ramadhan1437-UZS-06
📺 Video Source: https://youtu.be/znboM6piFTk
-----------------------------------

FIQIH RAMADHAN (BAG. 6)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Kaum muslimin dan muslimat, rahīmani wa rahīmakumullāh, saya akan membahas tentang fiqih dan saya ambil dari bukunya Syaikh Muhammad bin Shālih Al Utsaimin rahimahullāh, "Majlis Syahri Ramadhān".

Dalam kitab tersebut pada المجلس العاشر (pertemuan ke 10) beliau mangatakan:

في آداب الصيام الواجبة

"Tentang adab- adab yang hukumnya wajib dikerjakan oleh orang yang berpuasa."

Karena adab itu ada yang sifatnya sunnah dan ada yang sifatnya wajib.

فمن الآداب الواجبة أن يقوم الصائم بما أوجب االله عليه من العبادات القولية والفعلية ومن أهمها

"Diantara kewajiban seorang yang berpuasa adalah melakukan adab-adab adab-adab yang telah diwajibkan oleh Allāh berupa ibadah-ibadah qauliyah (ucapan) ataupun fi'liyah (perbuatan). Di antara kewajiban orang yang berpuasa adalah"

*(1) Yang pertama | الصلاة المفروضة  Shalāt wajib*

Dan diantara adab ibadah yang paling penting bagi orang yang berpuasa adalah shalat wajib.

Diantara rukun iman yang paling besar setelah syahadatain adalah shalat wajib. Ada riwayat, bahkan banyak, yang menerangkan bahwa batas antara kekafiran dan ke-Islaman seseorang itu bukan puasa tapi shalat.

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تََرَكَهَا فََقَدْ كََفََرَ .

"Batas antara kita (kaum muslimin) dengan orang- orang kufar itu adalah shalat."

(HR Tirmidzi nomor 2545, versi Maktabatu al Ma'arif Riyadh nomor 2621)

Orang muslim itu tanda (ciri) utamanya adalah shalat. Kalau sampai meninggalkan shalat maka kafir, terlepas dari perbincangan para ulama dalam menghukumi bahwa kafirnya keluar dari agama Islam ataukah dia masih muslim tapi fasik.

Kalau dia meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya, (misal meyakini):

"Shalat ki ra wajib," (shalat ini tidak wajib). "Sing wajib ki apik karo tonggone," (yang wajib ini baik sama tetangga).

Jika dia mengatakan begitu maka orang ini kafir karena dia mengingkari wajibnya shalat, sepakat para ulama bahwa orang ini kafir.

Adapun selama orang itu masih meyakini:

"Shalat ki yo wajib, ning males, aras-arasen, sibuk, mengko disek nek wis tuwo," (Shalat ini ya wajib, tapi malas, ogah-ogahan, nanti dulu kalau sudah tua) sehingga dia tidak shalat sampai sudah tua, maka sebagian ulama mengatakan tidak kafir.

Tapi yang rajih, pendapat yang kuat, Wallāhu A'lamu bish Shawab, kalau terus-terusan tidak shalat meskipun dia meyakini wajibnya shalat maka dia kafir, na'udzu billāhi min dzalik.

~~> Ustadz, saya dengan pengajian ini ingin menghukumi orang.

Pak, Bu, "Ngaji iku ora nggunuhi uwong, ngaji itu untuk merangkul orang.
Ingat, ngaji itu bukan untuk memvonis, tapi justru semakin ngaji kita semakin sayang kepada orang lain.

Kita ini dengan semakin ngaji jadi seperti dokter. Dokter itu kalau lihat pasien bagaimana? Pasti berpikiran bagaimana pasiennya sembuh.

Orang yang ngaji itu makin lama semakin rahmat, semakin kasih sayang kepada orang lain, tidak gampang memvonis, tidak gampang.

Maka betul kata Syaikhul Islam Ibnu Qayyim:

أعلام الناس بالله أرحمهم بالمخلوق أهل السنة والجماعة

"Ahlus sunnah wal jama'ah itu adalah orang yang paling kenal Allāh dan paling sayang kepada makhluk."

Kita ngaji itu untuk selamat, bukan menganggap diri paling selamat. Nek (kalau) sekedar nganggep (menganggap) dirinya paling selamat semua orang mengaku dirinya ahlus sunnah waljama'ah, semuanya.

Kata pepatah:

"Semua orang mengaku jadi kekasihnya Laila, tetapi Laila ternyata tidak menerima cintanya."

Kenapa ?
Karena syaratnya tidak masuk hitungan Laila.

Semua orang mengaku dirinya yang paling benar tapi ternyata kebenaran tidak berpihak kepadanya.

Maka, betul kata para ulama:

الحق لايقوّم بالرجال ولكن الرجال يقومون بالحق

"Kebenaran itu tidak diukur dari orang. Tapi justru orang-orang itu diukur kebenarannya. "

Jadi yang menjadi parameter adalah *kebenaran* bukan orangnya.

Angger sing kondo iku (kalau yang ngomong itu) Ustadz, Kyai, Doktor, Profesor, LC, MA itu pasti benar, belum tentu.

Kita kembali.

Ternyata banyak orang yang tidak mau shalat tapi mau puasa, ini namanya adalah mendahulukan suatu kewajiban yang sifatnya di bawah meninggalkan sesuatu yang lebih wajib.

Puasa dibandingkan dengan shalat kedudukannya adalah jauh lebih tinggi shalat.

Makanya sebagian ulama bahkan mengatakan:

"Orang yang tidak shalat puasanya tidak sah."

Karena kei-Islamannya diragukan.

Terlebih lagi kalau kaum pria yang wajib shalat berjamaah. Nabi shallallāhu 'alaihi wasallam saja dalam keadaan peperangan bersama dengan shahabat tetap diperintahkan untuk melakukakn shalat berjamaah.

Orang buta dituntun datangnya menghadap Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Ya Rasūlullāh, saya ini buta, wajib tidak saya shalat berjamaah?"

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alaihi wasallam: "Tidak."

Kemudian orang itu kembali, kemudian dipanggil lagi oleh Rasul shallallāhu 'alaihi wasallam:

"Kamu masih mendengar panggilan adzan atau tidak?"

Kata orang tadi: "Ya, saya mendengar."

"Kalau begitu datang."

Dan perintah Rasūlullāh shallallāhu 'alaihi wasallam itu menunjukkan sesuatu yang wajib.

Maka kewajiban pertama ketika bulan Ramadhān adalah kita tegakkan shalat.

Dan ditingkatkan pahalahnya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Ibadah itu ditingkatkan pahalanya (mutunya) oleh Allāh kemungkinan karena tempatnya yang mulia atau waktunya yang mulia.

Waktu yang mulia, contohnya bulan Ramadhān. Contohnya lagi shalat di tengah malam, makanya shalat tahajud adalah shalat yang paling utama:

أفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل

"Shalat malam itu adalah shalat yang utama setelah shalat fardhu."

Kemudian, puasa juga bertingkat-tingkat. Ada puasa Ramadhān itu mulia,  puasa Senin-Kamis juga mulia tapi ada yang lebih mulia daripada Senin-Kamis yaitu puasa hari arafah.

Shalat di bulan Ramadhān berbeda dengan shalat di bulan-bulan biasanya.

Demkian juga dengan tempat, shalat di masjidil Haram berapa kali lipat? 100 ribu kali, māsyā Allāh. 100 ribu kali dibandingkan dengan shalat sunnah di sini.

Demikian juga shalat di masjid Nabawi,1000 kali. Kalau bisa ke masjidil Aqsha dan tidak membahayakan, shalat di sana 500 kali.

Masjid Quba', dari penginapan menuju masjid berjalan kaki maka seperti halnya orang yang melakukan umrah.

Ini adab yang pertama.

[insyā Allāh, bersambung ke bagian 7]
___________________________
🍃 Program Cinta Ramadhan1437~Yayasan Cinta Sedekah :

- Tebar Ifthar Ramadhan
- Tebar I'tikaf Ramadhan
- Tebar Bingkisan Lebaran
- Tebar Santunan Yatim & Dhuafa

Salurkan donasi anda untuk mendukung kegiatan dakwah dan sosial Cinta sedekah di Bulan Suci Ramadhan 1437 H, yaitu melalui :

| Rekening Program Cinta Ramadhan
| Bank Muamalat Cabang Cikeas
| No rek: 3310004579
| A.n. Cinta Sedekah

| Konfirmasi Donasi melalui SMS ;
| 0878 8145 8000, dengan format :
| Program#Nama#Jumlah Donasi#TanggalTransfer
| Contoh : TebarBingkisanLebaran#Ahmad#500.000#22516

| Informasi Program :
| FB : https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/?ref=settings
| www.cintasedekah.org