Laman

TAFSIR SURAT AL FALAQ BAGIAN 1 (ayat ke-1)

🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 13 Muharam 1439 H / 03 Oktober 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Tafsir Juz 30 | Surat Al Ikhlāsh Dan Mu'awwidzatain (Bagian 05)
📖 Surat Al Falaq Bagian 01 | Tafsir Surat Al Falaq Ayat 1
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tafsir-K005
~~~~~~~~~~~~~~~~~~

TAFSIR SURAT AL FALAQ  BAGIAN 1 (ayat ke-1)

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita lanjutkan pengajian dari tafsir _Juz 'Amma_, kita _In syā Allāh_ akan mulai menafsirkan atau menyebutkan tafsiran para ulamā tentang surat Al Falaq, yaitu firman Allāh "Qul A'udzu bi Rabbil Falaq".

Surat "Qul A'udzu bi Rabbil Falaq" dan surat "Qul A'udzu bi Rabbinnās" disebutkan bahwasanya sebab turun surat ini (Qul A'udzu bi Rabbil Falaq) adalah tentang kisah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang disihir oleh seorang Yahudi yang bernama Lubaid bin Al A'sham

Lubaid bin Al A'sham menyihir Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan ini merupakan hadīts yang shahīh.

Disebutkan bahwasanya ada seorang Yahudi yang membantu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Ketika dia menyisir rambut Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, dia mengambil beberapa helai rambut Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam lalu diberikan kepada  Lubaid bin Al A'sham Al Yahudi.

Setelah diambil rambut tersebut maka Lubaid bin Al A'sham  membuat sihir (membuat buhul-buhul).

Kemudian buhul tersebut diletakan di dalam sebuah sumur di bawah batu di sumur tersebut (artinya) sulit untuk dicari.

Akhirnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam setelah itu tersihir beberapa lama, sampai seakan-akan dia melakukan sesuatu yang ternyata dia tidak lakukan.

Bahkan dibayangkan beliau mendatangi istri-istri beliau padahal beliau tidak mendatangi istri-istri beliau.

Kemudian datanglah dua malāikat kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala Nabi sedang tertidur.

Satu malāikat di kepala Nabi dan malāikat yang lain di kaki Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Kemudian mereka berbincang-bincang ada apa dengan orang ini. Malāikat yang satu mengatakan dia (Rasūlullāh) sedang disihir, siapa yang menyihirnya? Lubaid bin Al A'sham.

Maka kemudian dibacakan surat "Qul A'udzu bi Rabbil Falaq" yang merupakan ruqyah yang akhirnya melepaskan sihir Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dalam riwayat disebutkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyuruh sebagian shahābat untuk mencari buhul-buhul tersebut. Maka mereka pun (para shahābat) pergi sebagaimana diberitahukan oleh malāikat tadi bahwasanya Lubaid bin Al A'sham menyihir Nabi dengan rambut Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang diletakkan di sumur.

Akhirnya berangkatlah sebagian shahābat mengambil buhul-buhul tadi. Kemudian dibuka oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sambil membaca surat ini (Qul A'udzu bi Rabbil Falaq).

Sebagian orang mengingkari hadīts ini, dengan mengatakan:

"Tidak mungkin Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam disihir."

Kita bilang, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak pernah disihir kecuali sekali ini, tentunya Allāh memberikan hikmah tatkala menjadikan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tersihir.

Diantara hikmahnya adalah diturunkannya surat ini, surat pelindung, berlindung kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan mereka menyatakan:

"Tidak mungkin hadīts ini shahīh. Kalau Nabi tersihir bagaimana? Nanti Nabi bisa keliru dalam menyampaikan wahyu."

Kita katakan bahwasanya sihir yang ditimpa (dialami) oleh Nabi, bukanlah sihir yang berkaitan dengan perihal pemberian (penyampaian) wahyu.

Nabi menyampaikan wahyu sebagaimana biasanya, akan tetapi sihir yang seakan-akan Nabi sedang sakit sehingga disebutkan dalam hadīts, seakan-akan Nabi mendatangi istrinya padahal beliau tidak mendatangi istrinya. Tidak lebih daripada itu, dan sebelumnya sudah ada Nabi yang pernah disihir.

Nabi yang pernah tersihir adalah Nabi Musa 'alayhissalām, Allāh mengatakan:

يُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى() فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُوسَىٰ

_"Mereka mendatangkan sihir yang sangat hebat, sampai akhirnya membuat Nabi Musa takut."_

(QS Thaha : 66-67)

Allāh menceritakan tatkala terjadi duel antara Nabi Musa dengan para penyihirnya Fir'aun yang jumlahnya banyak.

Kemudian mereka melemparkan tongkat-tongkat mereka (tali-tali mereka) maka berubahlah menjadi ular yang banyak.

Kenapa Nabi Musa takut?

Kata Allāh, "Dihayalkan kepada Nabi Musa, Nabi Musa tersihir sehingga dia melihat seakan-akan ular-ular tersebut bergerak."

Padahal tidak ada ular di situ, hanya tongkat-tongkat dan tali-tali saja akan tetapi mata Nabi Musa melihat ular-ular tersebut bergerak. Sampai Nabi Musa pun ketakutan (berarti dia terpengaruh dengan sihir).

Artinya, mungkin saja ada Nabi yang tersihir, ada hikmah yang Allāh inginkan, namun bukan berarti setiap Nabi pasti tersihir, TIDAK.

Dan Nabi tidak disihir kecuali sekali itu, karena ada hikmah yang Allāh kehendaki. Dan sihir tersebut tidak mempengaruhi periwayatan ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Nabi tidak mungkin keliru tatkala menyampaikan Al Qurān.

Dari situ kita menyatakan bahwasanya hadīts yang menjelaskan bahwasanya Nabi terkena sihir hadītsnya shahīh tidak usah kita ingkari.

Adapun penolakan sebagian orang dengan alasan-alasan yang tidak benar maka tidak perlu kita dengarkan.

Hadītsnya shahīh, Nabi terkena sihir akan tetapi sihir tersebut tidak berkaitan dengan penyampaian wahyu.

Dan ada hikmahnya yaitu turun surat "Qul A'udzu bi Rabbil Falaq".

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

_"Katakanlah "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh."_

⇛ Arti _al falaq_ ada beberapa pendapat dikalangan para ulamā ahli tafsir.

√ Pendapat yang pertama dan terkuat adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Al Hafizh Ibnu Katsīr rahimahullāh dalam tafsirnya.

⇛ Al Falaq artinya subuh , sebagaimana firman Allāh:

فالِقُ الْإِصْباحِ

_"Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang membuka subuh."_

(QS Al An'am: 96)

⇛ Jadi Al Falaq artinya subuh, "Demi Tuhan yang menguasai waktu subuh."

√ Pendapat yang lain mengatakan _al falaq_ artinya makhluk.

√ Pendapat lain mengatakan _al falaq_  adalah nama dari nama-nama neraka Jahannam.

√ Pendapat lain mengatakan _al falaq_ artinya lembah yang ada di neraka Jahannam.

√ Pendapat lain _al falaq_ artinya sumur yang ada di neraka Jahannam.

√ Pendapat lain _al falaq_ artinya rumah yang ada di neraka Jahannam.

⇛ Apabila rumah tersebut terbuka maka akan mengeluarkan panas yang sangat panas sehingga menjadikan _ahlunnār_ (penduduk neraka Jahannam) berteriak karena kesakitan.

Akan tetapi, Wallāhu A'lam bishawab, sebagaimana tafsiran Al Qurān dengan Al Qurān adalah yang lebih kuat, maka _al falaq_ artinya adalah subuh.

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

_"Katakanlah aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh."_

______________________

◆ Yuk.... Ikut Saham Akhirat
Pembelian Rumah U/ Markaz Dakwah dan Studio Bimbingan Islām

| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islām
Konfirmasi Transfer Via WA/SMS & Informasi ;  0811-280-0606 (BIAS CENTER 06
-------------------------------------