🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 28 Dzulhijjah 1438 H / 19 September 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Sirah Nabawiyyah
📖 Bab 07 |Pembangunan Ka'bah Dan Awal Diturunkan Wahyu (Bag. 2 dari 12)
▶ Link Download Audio: bit.ly/BiAS-FA-Sirah-0702
~~~~~~~~~~~~~~~
*PEMBANGUNAN KA'BAH DAN AWAL DITURUNKANNYA WAHYU, BAGIAN 02 DARI 12*
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه
Kita lanjutkan pembahasan kita tentang sirah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, dan kita masuk pada pembahasan tentang "Pembangunan Ka'bah".
Akhirnya Ka'bah pun selesai dibangun, namun belum sempurna. Sebagaimana dalam hadīts yang shahīh. Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
إِنَّ قَوْمَكِ قَصَّرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ
_“Sesungguhnya kaummu (Quraisy) kekurangan biaya.”_
(HR Bukhari nomor 1481, versi Fathul Bari nomor 1584)
Bahwa kaum Quraisy saat itu tidak memiliki uang yang memadai untuk bisa memugar Ka'bah secara sempurna di atas pondasi Nabi Ibrāhīm 'alayhissalām.
Hal ini, karena mereka telah bersepakat bahwa Ka'bah harus dibangun dengan hasil yang suci dan bersih.
Sehingga mereka membangun Ka'bah hanya separuh kemudian sisanya mereka beri tanda yang mereka beri nama Hijr Ismā'īl.
Sebenarnya pondasi yang dipasang Nabi Ibrāhīm 'alayhissalām panjang. Ka'bah itu sebenarnya panjang sampai Hijr Ismā'īl. Dan ini dijelaskan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Setelah selesai, maka tinggal meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya.
Orang-orang Quraisy dari berbagai macam kabilah faham bahwa meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya merupakan suatu kemuliaan, sehingga merekapun akhirnya berebut dan bertikai.
Satu dengan lainnya saling mengklaim yang paling berhak. Pertikaian di antara mereka ini hampir memakan korban dan saling membunuh di antara mereka.
Di antara mereka ada yang bersumpah sambil memasukkan tangan mereka ke dalam darah dan berkata siap mati agar bisa meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya.
Disebutkan oleh sebagian ahli sejarah bahwa mereka berdebat dan berebut selama 3 hari, sampai akhirnya ada salah seorang di antara mereka yang senior memberikan ide, "Bagaimana kalau perkara ini kita serahkan kepada orang yang pertama kali masuk ke dalam Masjidil Harām?"
Usulan ini mereka setujui. Akhirnya mereka pun menanti-nanti siapa gerangan orang yang pertama kali datang ke Masjidil Harām.
Ternyata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagaimana di dalam riwayat Ahmad, beliau masuk melalui Bābush Shaffa.
Maka mereka sepakat mengatakan:
أتانا الأمين
_"Telah datang kepada kita orang yang terpercaya lagi amanah dan jujur."_
Akhirnya mereka menjadikan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagai hakim penentu dan bermusyawarah menceritakan perselisihan mereka.
Dengan cerdasnya, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan ide agar mereka membentangkan kain yang cukup besar, lalu beliau meletakkan Hajar Aswad di tengah kain untuk dibawa bersama-sama, sehingga semua kabilah bisa bersama-sama mengembalikan Hajar Aswad di tempatnya semua. Dan ini adalah keputusan yang sangat adil.
Setelah mereka mengangkat Hajar Aswad bersama-sama, mereka sepakat bahwa yang layak meletakkan Hajar Aswad di tempatnya adalah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan mereka ridha dengan hal tersebut.
Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari kisah ini:
⑴ Orang-orang kāfir Quraisy saat di zaman jāhilīyyah mengakui gemar melakukan maksiat, riba, zina, kezhāliman dan hal-hal harām yang lain.
Akan tetapi, ketika mereka ingin membangun Ka'bah, rumah Allāh Subhānahu wa Ta'āla, mereka sadar bahwa tidak boleh dibangun dengan harta yang harām.
Namun ironinya, sekarang ini riba telah dibuat indah oleh sebagian orang. Bahkan orang akan merasa bangga kerena bekerja di tempat-tempat riba, padahal ini adalah suatu dosa besar.
Karena itulah orang-orang Quraisy dahulu tatkala ingin membangun Ka'bah, mereka tidak mau mebangunnya dari hasil yang harām atau hasil menzhālimi orang.
Tidak seperti zaman sekarang, membangun masjid malah dari hasil korupsi atau hasil judi. Dan dia merasa amalnya ini akan diterima oleh Allāh, padahal sama sekali tidak akan diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
⑵ Bahwasanya Ka'bah yang ada sekarang bentuknya sama dengan Ka'bah yang ada di zaman ketika orang-orang Quraisy memugarnya, yaitu dari sisi ukurannya. Karena orang-orang Quraisy ketika kehabisan uang untuk pemugaran, maka mereka bangun hanya separuhnya, dan meletakkan Hijr Ismā'īl sebagai tanda bahwasanya ini bagian dari Ka'bah.
⇒Inilah rahasianya bahwa orang saat thawāf tidak boleh masuk Hijr Ismā'īl.
Maka barangsiapa yang thawāfnya masuk ke Hijr Ismā'īl berarti thawāfnya tidak sah, karena dia belum mengelilingi Ka'bah, karena Ka'bah masih separuhnya lagi.
Ini juga hikmahnya, bahwa seseorang ketika thawāf yang diusap hanya 2 rukun, yaitu:
⒈ Rukun Yamani dan
⒉ Rukun Hajar Aswad.
Itulah rukun yang asli.
Adapun 2 rukun yang lain adalah belum selesai Ka'bahnya, sehingga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahābat hanya menyentuh Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad.
Oleh karenanya saat Mu'āwiyah radhiyallāhu Ta'āla 'anhu menyentuh 4 rukun ditegur oleh Ibnu 'Abbas radhiyallāhu Ta'āla 'anhumā.
Dia mengatakan: "Aku tidak ingin ada bagian rukun yang tidak disentuh."
Maka Ibnu 'Abbas membacakan firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُول اللَّه أُسْوَة حَسَنَة
_"Sungguh pada diri Nabi ada tauladan yang baik bagi kalian."_
(QS Al Ahzāb: 21)
Maka akhirnya Mu'āwiyah hanya mengusap 2 saja yaitu Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad karena dua rukun yang lain tidak asli.
Saat restorasi Ka'bah, orang-orang Quraisy membuatnya tambah tinggi.
Sebelumnya, Ka'bah tingginya hanya 9 adzrā (kira-kira 4 atau 4.5 meter) ditambah 9 adzrā lagi menjadi 18 adzrā (8-9 meter), pintu Ka'bah mereka angkat menjadi lebih tinggi lagi sehingga tidak lagi menempel di tanah.
Diantara tujuan mereka melakukan hal ini adalah :
⑴ Untuk memperkuat pondasi Ka’bah dan agar tidak terkena banjir saat hujan.
⑵ Agar tidak semua orang bisa masuk Ka’bah dan yang ingin masuk harus minta izin terlebih dahulu kepada orang-orang Quraisy.
Sampai disini saja kajian kita, In syā Allāh besok kita lanjutkan.
Yang benar datangnya dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang salah dari pribadi saya sendiri, semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengampuni kita semua.
وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
______________________
◆ Yuk.... Ikut Saham Akhirat
Pembelian Rumah U/ Markaz Dakwah dan Studio Bimbingan Islām
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islām
Konfirmasi Transfer Via WA/SMS & Informasi ; 0811-280-0606 (BIAS CENTER 06)
----------------------------------