AMALAN DI BULAN RAJAB BAGIAN 03 DARI 06
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 01 Rajab 1438 H / 29 Maret 2017 M
👤 Ustadz Abdurrahman Thayyib, Lc
📔 Materi Tematik | Amalan Di Bulan Rajab Dan Puasa Rajab (Bagian 3 dari 6)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-Tmk-AT-AmalanRajab-03
🌐 Sumber: https://youtu.be/mQZIVI9H4Qc
-----------------------------------
*AMALAN DI BULAN RAJAB BAGIAN 03 DARI 06*
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ikhwānī fīllāh wa akhawāti rahīmani wa rahīmakumullāh,
Ada sebagian dari saudara-saudara kita yang salah memaknai bulan Rajab ini ataupun salah dalam memuliakan bulan Rajab ini.
Yaitu dengan mengadakan beberapa ritual ibadah yang kalau kita pelajari, kita merujuk kepada kitab-kitab para ulama, kepada ucapan-ucapan para ulama ahlus sunnah waljama'ah, ucapan-ucapan ulama terdahulu, maka akan kita dapati itu adalah ibadah-ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Diantara ibadah tersebut, antara lain:
_(1) Shalat Ar Raghaib_
Shalat ar raghaib biasanya mereka (sebagian kaum muslimin) melakukan pada malam jum'at pertama di bulan Rajab.
Caranya yaitu shalat sebanyak duabelas raka'at, pada setiap raka'at membaca Al Fatihah satu kali, Al Qadr tiga kali, Al Ikhlash duabelas kali.
Setiap dua raka'at salam. Setelah salam membaca shalawat kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tujuhpuluh kali dan seterusnya.
Kemudian sujud diluar shalat, kemudian membaca apa lagi, kemudian sujud lagi, kemudian menurut mereka berdoa meminta apapun akan dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Makanya dikatakan shalat ar raghaib yaitu dari kata ar raghbah artinya semua permintaan akan dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Sekali lagi:
عرفت الشر لا للشر
_"Aku mengetahui kejelekan bukan untuk melakukan kejelekan tersebut."_
Ini hanya supaya kita tahu, bahwa ini adalah shalat yang tidak ada dalil yang shahih tentangnya.
Dalilnya ada, namun dhaif, bahkan dikatakan oleh para ulama bahwa haditsnya maudhu palsu.
Ada riwayat yang mengatakan:
_"Tidaklah seseorang puasa hari Kamis pertama pada bulan Rajab, kemudian dia shalat antara maghrib dan shalat sebanyak 12 rakaat, membaca Al Fatihah satu kali, membaca Al Qadr tiga kali dan Al Ikhlash duabelas kali. Setiap dua rakaat salam."_
_"Setelah selesai shalat bershalawat kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sebanyak tujuhpuluh kali. Kemudian membaca Allāhumma shali 'alā Muhammad anNabiyyi ummi, kemudian sujud."_
_"Kemudian pada waktu sujud membaca shubbuhun quddusun rabbuhun malāikatu warrūh sebanyak tujuhpuluh kali."_
_"Kemudian mengangkat kepalanya dan membaca rabbighfir warham watajawwaz amma ta'lam innaka antal a'dham, sebanyak tujuhpuluh kali."_
Sebagian ulama mengatakan ini adalah tatacara yang nyeleneh dan memang *haditsnya tidak shahih*. Ini adalah shalat raghaib, namun para ulama mengatakan dalilnya tidak shahih, *haditsnya dhaif* bahkan *maudhu*.
Kita akan sampaikan nanti ucapan-ucapan para ulama. Jadi jika orang berdalil seperti ini, sampaikan bahwa para ulama ahlus sunnah wal jama'ah, ulama hadits men-dhaifkan hadits, melemahkan, bahkan mengatakan bahwa hadits itu palsu.
Al Imam ibnul Jauzi dalam kitabnya almaudhuat, beliau mengatakan:
"Ini adalah hadits yang palsu".
Demikian pula Imam Ibnul Qayyim rahimahullāh dalam kitab Al Manarul Munīf, beliau mengatakan:
"Demikian pula semua hadits-hadits tentang shalat raghaib semuanya dusta dan semuanya palsu yang disandarkan kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Para ulama telah mengingkari kebid'ahan ini. Dan para ulama telah menjelaskan tentang kebathilannya, dan bahwasanya itu adalah shalat yang bid'ah di dalam syari'at Allāh Subhānahu wa Ta'āla".
Bahkan Imam An Nawawi rahimahullāhu ta'āla yang bermadhhab Syafi'i yang banyak diambil oleh sebagian kaum muslimin di negara kita, beliau mengatakan ketika ditanya mengenai shalat raghaib tadi, beliau mengatakan:
"Ini adalah bid'ah yang jelek yang mungkar dan sangat mungkar dan mencakup banyak kemungkaran, maka wajib untuk meninggalkannya dan wajib berpaling darinya dan wajib untuk mengingkari orang yang melaksanakannya."
Imam Nawawi sendiri mengatakan, "Bid'atun qabi'ah," bukan bid'ah hasanah.
Karena para ulama ahlus sunnah waljama'ah mengatakan tidak ada istilah bid'ah hasanah dalam agama, karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
"Kullu bid'atin dhalalah wa kullu dhalaltin fin nār."
Setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Ada yang mengatakan, "Ada bi'ah hasanah, kata kullu itu tidak semuanya sesat," berarti kullu bid'atin dhalalah wa kullu dhallatin fin nār.
Jika kullu dikatakan tidak semuanya sesat, berarti tidak semua kesesatan tempatnya di neraka, naudzubillahi min dzālik. Ini pemahaman yang sangat jauh dari sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Syaikh Utsaimin rahimahullāh mengatakan:
"Adapun shalat raghaib tidak ada asalnya dari Al Qurān atau hadits yang shahih atau perbuatan para sahabat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Seandainya itu baik, maka akan diriwayatkan para sahabat melaksanakannya".
Seandainya itu baik, para sahabat yang pertama kali mencontohkannya kepada kita. Kemudian kata beliau:
"Bahkan shalat raghaib adalah perbuatan baru dalam urusan agama, tidak disunnahkan baik secara jama'ah ataupun secara individu."
Kemudian kata beliau:
"Riwayat yang menyebutkan tentang shalat raghaib, itu adalah maudhu palsu sesuai dengan kesepakatan para ulama".
Demikina pula yang dikatakan Imam Al Irāqi, Imam Asy Syaukani dan banyak ulama hadits, sepakat mengatakan, ini adalah hadits yang palsu.
Ini yang pertama, bahwa shalat sunnah ar raghaib tidak ada dasarnya.
__________________
◆ Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah
1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia
Silakan mendaftar di :
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/
Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah
🌎www.cintasedekah.org
👥 https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q
----------------------------------------