Laman

FIQIH RAMADHAN (BAG. 11)

🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 06 Ramadhān 1437 H / 11 Juni 2016 M
👤 Ustadz Zaid Susanto, Lc
📔 Materi Tematik | Fiqih Ramadhān (Bagian 11)
⬇ Download Audio: bit.ly/BiAS-Tmk-Ramadhan1437-UZS-11
📺 Video Source: https://youtu.be/48pgv9ZUnCc
-----------------------------------

FIQIH RAMADHAN (BAG. 11)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Kaum Muslimin dan Muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh, yang di rahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita kembali melanjutkan apa yang tersisa dari pembahasan fiqih puasa (fiqih Ramadhān), kita akan sampaikan beberapa perkara yang membatalkan puasa.

Syaikh Muhammad Shālih bin Al 'Utsaimin rahimahullāh mengatakan:

وال ْمفتطِّرات سبعة أنواع

*Jadi Pembatal-pembatal puasa itu ada 7*

الأكل أو الشرب

*(3) Makan atau Minum*

Yaitu masuknya makanan atau minuman ke dalam rongga tubuh dari (lewat) mulut atau hidung, makanan apa saja.

⇛Sehingga kalau seorang sengaja menelan batu, padahal batu bukan makanan, tapi dia maksudkan untuk makan, maka batal puasanya.

▪Bagaimana hukumnya kalau hanya sekedar mencium bau makanan?

*Maka tidak batal.*

√ Demikian juga kalau mencicipi makanan, maka tidak batal.

→ Maksud mencicipi makanan adalah hanya sekedar rasa di lidah setelah itu dikeluarkan (kalau bisa) tapi terkadang sulit (jadi tidak mengapa).

→ Dicicipi saja sudah terasa dan tidak harus ditelan, karena mencicipi makanan itu letak rasanya di lidah. Syaraf (indra) perasa itu letaknya di lidah, karena itu jika makanan sudah ditelan hilang rasanya.

⇛ *Jadi kalau sekedar mencicipi tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.*

▪Ustadz, bagaimana kalau ada orang memakai tetes mata kemudian terasa pahit ditenggorokan (karena memang ada jalur saraf dari mata ke tenggorokan), apakah membatalkan puasa?

*Jawabannya: Tidak !*

√ Sebagaimana orang yang kentut di dalam air, kalaupun air betul-betul masuk lewat dubur maka tidak membatalkan puasa.

√ Karena mata, telinga kemudian dubur dan anggota tubuh yang lainnya bukan tempat masuknya makanan atau minuman. Tempat masuknya makanan dan minuman adalah mulut atau hidung.

Sampai dicontohkan oleh ulama:

*Seandainya ada orang yang sedang masak sayur, menggunakan panci/belanga yang besar sekali, mau berbuka puasa bersama. Terus, mau mencicipi atau mau mengaduk kemudian dicari sendok besar yang digunakan untuk mengaduk tapi tidak ada, sehingga memakai kakinya. Ketika mengaduk terasa gurih di tenggorokannya maka puasanya tidak batal.*

⇛Mengapa?

Karena kaki bukan tempat masuknya makanan.

ما كان بمعنى الأكل والشراب

*(4) Sesuatu yang seperti makanan dan minuman*

Ada 2 macam sesuatu yang seperti (bermakna sama) dengan makanan dan minuman:

حقن الدم في الصائم

① Donor darah yang dimasukkan ke dalam tubuh orang yang sedang berpuasa.

Misal:

Seorang yang lagi berpuasa kemudian mengalami pendarahan, فيحقن به دم , kemudian darah itu didonorkan kepada dia (ada donor ada penerima.

⇛Bagaimana orang yang berpuasa kemudian menerima donor darah?

Kata Syaikh, فيفطر بذل , maka puasanya batal.

لأن الدم هو غاية الغذاء بالطعام والشراب

"Karena darah itulah tujuan dari makanan dan minuman."

الإبر المغذ ِّية
② Infus

التي يكتفى بها عن الأكل والشرب فإذا تناولها أفطر

"Infus ini apabila dia mewakili makanan dan minuman maka yang seperti ini membatalkan puasa."

⇛Walaupun infus bukan makanan dan minuman akan tetapi maknanya sama, dia menguatkan.

▪Ustadz, bagaimana kalau suntikan obat, misalkan suntikan anti biotik?

Misalnya:

Lagi puasa digigit anjing rabies, نعوذ بالله من ذالك , maka harus disuntik anti rabies, maka yang seperti itu tidak menbatalkan puasa.

Wallāhu Ta'āla A'lam bishawab

[insyā Allāh, bersambung ke bagian 12]
___________________________
🌺 Program CINTA RAMADHAN ~ Cinta Sedekah

1. Tebar Ifthar Ramadhan
2. Program I'tikaf Ramadhan
3. Bingkisan Lebaran u/ Yatim Dhu'afa

📦 Salurkan Donasi anda melalui :
Rekening Yayasan Cinta Sedekah
| Bank Muamalat Cabang Cikeas
| No.Rek  3310004579
| Kode Bank 147

Konfirmasi donasi sms ke
📱0878 8145 8000
dengan format :
Donasi Untuk Program#Nama#Jumlah Transfer#TglTransfer

🌐 www.CintaSedekah.Org
👥 Fb.com/GerakanCintaSedekah
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q