🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 14 Jumādal Akhir 1437 H / 23 Maret 2016 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
🔊 Hadits 02| Sifat Pemarah (Bagian 2)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS02-FA-Bab04-H2-2
~~~~~~~~~~~~~~
SIFAT PEMARAH (BAGIAN 2 DARI 3)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Ikhwan dam akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla,
Kita masih membahas hadits kedua pada bagian yang kedua, yaitu apa yang harus kita lakukan tatkala timbul sebab-sebab yang membuat kita marah.
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjelaskan (memberi tips) bagamana cara kita mengontrol jiwa kita tatkala timbul sebab-sebab yang membuat kita emosi (marah).
Diantaranya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh untuk:
1. Berta'awudz kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Tatkala Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melihat seseorang yang sedang marah sampai urat lehernya mengembang, saking marahnya, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ
"Sesungguhnya aku mengetahui suatu kalimat yang kalau diucapkan orang tersebut maka akan hilang kemarahannya, (yaitu) seandainya dia berkata: 'a'ūdzubillāhi minasysyaithānirajīm'."
(HR Bukhari Muslim)
Jadi pertama, jika timbul emosi, mulai kita marah, maka kita segera berta'awudz yaitu mengucapkan:
'A'ūdzubillāhi minasysyaithānirajīm'.
Kenapa?
Karena marah itu dari setan, setan ingin kita marah.
Setan tahu kalau seseorang marah akan melakukan banyak hal yang berbahaya, maka setan sengaja "mengompori" kita untuk marah.
2. Berwudhu
Tips berikutnya adalah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh kita untuk berwudhu.
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
"Sesungguhnya kemarahan itu dari setan dan setan tercipta dari api, maka ketika salah seorang dari kalian sedang marah padamkanlah api tersebut dengan berwudhu."
(HR Abu Daud)
Maka jika seseorang sedang marah hendaknya dia berwudhu dengan wudhu yang syar'i seakan-akan dia hendak shalat, dengan niat untuk menghilangkan kemarahan.
Niscaya Allāh akan menghilangkan kemarahan tersebut.
3. Jika sedang berdiri hendaknya dia duduk.
Tips berikutnya yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah jika seseorang sedang marah dalam kondisi berdiri hendaknya dia duduk.
Kalau dengan duduk belum hilang kemarahannya maka hendaknya dia berbaring.
Kenapa?
Karena kalau seseorang sedang berdiri dan marah maka akan mudah untuk bertindak.
Tangannya mudah untuk menjangkau misalnya benda tajam atau benda keras untuk dilemparkan kepada orang yang dia marahi.
Mudah untuk memukul, mudah untuk menendang.
Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan untuk duduk kalau sedang marah.
Karena kalau sedang duduk gerakannya akan terbatas dan semoga kemarahannya cepat hilang.
Kalau belum hilang juga kemarahannya, maka hendaknya dia berbaring.
Wallāhu A'lam bishshawwab, diantara hikmahnya adalah kalau berbaring dia akan merasa rendah.
Karena banyak kemarahan timbul karena keangkuhan (kesombongan).
Seseorang yang tawadhu (rendah diri) tidak mudah untuk marah.
Kenapa?
Karena dia merasa perkaranya ringan, dia rendah diri, tidak cepat tersinggung.
Sehingga jika seseorang sedang marah karena keangkuhannya kemudian dia membaringkan dirinya ke tanah maka dia akan tahu bahwasannya dia rendah, dia berasal dari tanah maka dia akan mudah untuk tidak marah, memaksakan dirinya untuk tawadhu.
4. Diam ketika marah.
Tips lain yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ketika sedang marah, kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam:
إذا غضب أحدكم فليسكت
"Jika salah seorang dari kalian sedang marah maka diamlah."
(HR Ahmad)
Ini sangat penting, kalau sedang marah hendaknya diam, jangan ngomong.
Kenapa?
Karena kalau dia ngomong pasti tidak terkontrol, pasti mengucapkan perkataan yang tidak adil yang lebih dari seharusnya.
Oleh karenanya dalam hadits, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang hakim memberikan keputusan jika sedang marah.
Karena kalau sedang marah biasanya keputusanya tidak benar, maka harus ditunda pemutusan hukumnya oleh sang hakim sampai kemarannya redah.
Bisa jadi seorang hakim marah sehingga misalnya seorang melakukan tindakan kriminal yang seharusnya dihukum dengan penjara 2 tahun namun karena sang hakim marah bisa dihukum 10 tahun.
Mungkin kerena terdakwa memaki-maki sang hakim dan sang hakim menjadi emosi sehingga dia menjatuhkan vonis hukum yang lebih daripada seharusnya.
Oleh karenanya dalam Islam, seorang hakim (قاض) jika sedang emosi maka ditunda pemutusan hukumnya sampai dia bisa mengontrol jiwanya kembali, sehingga dia bisa menghukum dengan adil.
Demikian juga dengan orang yang sedang marah, terkadang dia mengungkit masa lalu, terkadang dia menghina orang yang di depannya, ucapannya tidak terkontrol.
Dan sering terjadi seseorang menceraikan istrinya gara-gara sedang emosi, ini sangat berbahaya.
Oleh karenanya, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
إذا غضب أحدكم فليسكت
"Jika salah seorang dari kalian sedang marah maka hendaknya diam."
(HR Ahmad)
Insya Allāh kita lanjutkan pada pembahasan berikutnya.
والله أعلمُ بالصواب
_____________________________
📦Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004
📮Saran Dan Kritik
Untuk pengembangan dakwah group Bimbingan Islam silahkan dikirim melalui
SaranKritik@bimbinganislam.com