🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 20 Muharram 1437 H / 02 November 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits ke-14 | Keutamaan Membalas Kebaikan
⬇ Download Audio | https://goo.gl/R8EYG6
➖➖➖➖➖➖➖
KEUTAMAAN MEMBALAS KEBAIKAN
بسم الله الرحمن الرحيم
Kita sampai pada hadits terakhir pada Bāb Al-Birru Wa Ash-Shilah.
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنهما: عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: "مَنِ اسْتَعاَذَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعِيْذُوْهُ، وَمَنْ سَأَلَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعْطُوْهُ، وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفاً فَكَافِئُوْهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا فاَدْعُوْا لَهُ." أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ.
Dari shahābat Ibnu ‘Umar Radhiyallāhu anhumā ia berkata: Dari Rasūlullāh Shallallāhu 'Alayhi Wasallam, Beliau bersabda:
“Barangsiapa yang memohon pertolongan kepada kalian dengan bertawasul (dengan menyebut nama Allāh) maka tolonglah dia. Dan barangsiapa yang meminta kepada kalian dengan menyebut nama Allāh maka penuhilah permintaannya. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah (kebaikan tersebut). Jika kalian tidak mendapati (apa yang bisa kalian buat balas kebaikan tersebut) maka do'akanlah dia (orang yang berbuat baik tersebut).”
(HR. Imam Baihaqi, hadist shahīh, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahullāh Ta'āla)
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allãh Subhānahu wa Ta'āla,
Hadits ini mengandung 3 permasalahan:
■ PERMASALAHAN PERTAMA
Barang siapa yang memohon perlindungan kepada kalian dengan menyebut nama Allãh Subhānahu wa Ta'āla maka lindungilah.
Kenapa?
Karena dia meminta kepada kita dengan nama Allãh.
Dia mengatakan, "Tolonglah aku, demi Allãh, tolonglah aku."
Maka kita harus menolong dia kalau kita mampu, karena sebagai bentuk pengagungan terhadap Allãh, karena dia telah minta kepada kita dengan nama Allãh Subhānahu wa Ta'āla.
■ PERMASALAHAN KEDUA
Kemudian juga, jika dia minta sesuatu yang lain yang kita mampu untuk melakukannya, maka kita lakukan.
Contohnya:
⑴ Dia punya hutang kepada kita, dia belum mampu membayar dan dia mengatakan:
"Demi Allãh, tolong beri aku kesempatan lagi, aku belum bisa bayar, tundalah jatuh temponya."
Kalau kita mampu, kita harus memberi kesempatan karena dia minta dengan nama Allãh, kita tunda waktu pembayaran hutangnya.
Demikian juga misalnya,
⑵ Dia minta sesuatu yang kita mampu untuk memberikan sesuatu tersebut, dia minta dengan nama Allãh Subhānahu wa Ta'āla, kalau kita mampu maka bantu karena kita mengagungkan Allãh, dia minta dengan nama Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Karena dengan kita membantu dia berarti kita telah mengagungkan Allãh Subhānahu wa Ta'āla, berarti kita akan medapatkan pahala dari Allãh Subhānahu wa Ta'āla.
Namun ini semua, sebagaimana penjelasan para ulama, kalau tidak menimbulkan kemudharatan bagi kita.
Jika dia minta sesuatu kepada kita yang kita tidak mampui atau memberi kemudharatan kepada kita, maka tidak perlu kita penuhi.
Adapun kalau di luar kemampuan kita, meskipun dia minta dengan nama Allãh maka kata Allãh:
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا
"Allãh tidak membebani seorang hamba di luar daripada kemampuannya." (Al-Baqarah 286)
■ PERMASALAHAN KETIGA
Barang siapa berbuat baik kepada kalian maka balaslah kebaikan tersebut.
Ini adalah ajaran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, sehingga tatkala ada orang yang berbuat baik kepada kita, kita berusaha membalas agar kita tidak punya hutang budi.
Karena hutang budi itu sesuatu yang tidak enak dirasakan oleh seseorang.
Jika seseorang berusaha hanya tunduk kepada Allãh Subhānahu wa Ta'āla tetapi punya hutang budi sama orang lain maka akan ada sedikit ketundukan kepada orang lain tersebut.
Untuk itu, jika ada yang berbuat baik kepada kita, kita berusaha balas kebaikannya sebisa mungkin.
Namun kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kalau kita tidak punya kemampuan maka do'akan dia.
Kita mengucapkan:
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
"Semo