🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 15 Muharram 1437 H / 28 Oktober 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits ke-13 | Keutamaan Orang Yang Menunjukkan Kepada Kebaikan
⬇ Download Audio | https://goo.gl/y9iufV
➖➖➖➖➖➖➖
KEUTAMAAN ORANG YANG MENUNJUKKAN KEPADA KEBAIKAN
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Kita masih dalam Bāb Al-Birru wa Ash-Shilah dari Kitābul Jāmi' dari Kitāb Bulūghul Marām.
Kita lanjutkan hadits berikutnya:
وعَنْ ابن مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : "مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ، فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فاَعِلِهِ." أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ .
Dari shahābat Ibnu Mas'ūd radhiyallāhu Ta'āla anhu, beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka bagi dia pahala yang orang yang mengerjakan kebajikan tersebut."
(HR Muslim)
Hadits ini adalah hadits yang agung, yang menjelaskan tentang keutamaan memberi petunjuk kebaikan kepada orang lain.
Disini kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ
"Barangsiapa yang menunjukkan akan kebaikan."
Kalau kita perhatikan konteksnya adalah konteks persyaratan:
"Barangsiapa... maka..."
Ini namanya konteks persyaratan.
⇒ Barangsiapa menunjukkan pada kebaikan maka...
Jawabannya:
فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فاَعِلِهِ
"Bagi dia seperti pahala orang yang mengerjakannya."
Disini memberikan faidah keumuman;
⑴ Man (من): siapa saja
Yaitu siapa saja yang menunjukkan kepada kebaikan.
⇒ Jadi siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, baik orangtua atau anak muda, yang penting dia bisa menunjukkan kebaikan kepada orang lain.
⇒ Maka dia akan mendapatkan pahala seperti yang diamalkan oleh orang yang mengamalkan kebaikan tersebut.
⑵ Khayrin (خيْرٍ): kebaikan
Di sini, kebaikan datang dalam:
• Bentuk nakirah, dan
• Dalam konteks jumlah syarthiyyah (kalimat syarat)
⇒ Maka memberikan faidah keumuman.
⇒ Artinya, barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan APAPUN, maka mencakup kebaikan dunia maupun kebaikan akhirat.
Dan kalau kita perhatikan hadits ini, kita bacakan haditsnya secara lengkapnya di dalam Shahīh Muslim, kita akan dapati hadits ini datang dalam bentuk masalah kebaikan duniawi, yaitu:
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي فَقَالَ مَا عِنْدِي فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Dari Ibnu Mas'ūd Al-Anshāriy radhiyallāhu 'anhu, beliau berkata: Datang seorang lelaki kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam."
Kemudian lelaki ini berkata:
"Yā Rasūlullāh, sesungguhnya tungganganku (ontaku) tidak bisa lagi aku naiki maka berilah tunggangan bagiku."
Jawab Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:
"Aku tidak memiliki tunggangan yang bisa aku berikan kepadamu."
Tiba-tiba ada seorang lelaki mengatakan:
"Yā Rasūlullāh, aku bisa menunjukkan kepada orang ini terhadap orang yang bisa memberikan tunggangan kepada dia."
Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan,
"Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, bagi dia seperti pahala orang yang melakukannya."
Perhatikan di sini, hadits ini berkaitan dengan kebaikan dunia.
Artinya, ada orang yang tidak memiliki tunggangan dan dia minta tolong kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam agar diberi tunggangan.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan, "Aku tidak memiliki tunggangan untuk aku berikan kepadamu."
Ada lelaki (shahābat) lain mengatakan, "Saya bisa menunjukkan ada orang yang bisa memberikan dia tunggangan."
Si penunjuk ini, dia tidak memiliki tunggangan, tetapi dia bisa menunjukkan kepada "donatur" yang punya tunggangan yang bisa dipakai oleh orang yang minta tunggangan tadi.
Ternyata dia juga dapat pahala seb