Laman

Sahur

Sumber :
🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 02 Ramadhan 1436 H/19 Juni 2015 M
🌙 Faidah Hadits
〰〰〰〰〰〰〰〰〰

~ SAHUR ~

عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Dari Anas bin Mālik radhiyallāhu 'anhu, beliau berkata: berkata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Hendaklah kalian melakukan sahur karena sesungguhnya di dalam sahur ada barakah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau mengatakan تَسَحَّرُوا (hendaklah kalian bersahur), merupakan perintah dari Beliau untuk melakukan sahur yaitu makan dan juga minum pada waktu sahur, sebelum terbitnya fajar.

Dan ini merupakan keutamaan melakukan sahur dan dia adalah perkara yang diperintahkan didalam agama Islam dan seseorang diberikan pahala apabila melakukannya dengan mengharap pahala dari Allāh dan mengikuti sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam karena Beliau memerintahkannya.

✅ Dan hukum melakukan sahur adalah mustahab.

Di dalam Al-Qurān, Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengisyaratkan tentang disyari'atkannya sahur, yaitu di dalam firman Allāh:

 وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Hendaklah kalian makan dan hendaklah kalian minum sampai jelas bagi kalian benang yang putih (yaitu siang) dan juga dari benang yang hitam (yaitu malam) dari waktu fajr." (Al-Baqarah 187)

Kita diperbolehkan untuk makan dan minum sampai jelas bagi kita al-fajr, menunjukkan tentang isyarat disyari'atkannya makan sahur yaitu makan dan minum sebelum terbit fajr.

⬅ فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Atau

⬅ فَإِنَّ فِي السُّحُوْرِ بَرَكَةً

Dan keduanya diperbolehkan;

◆ Adapun السَّحُورِ (as-sahūr) dengan memFATHAHkan huruf sin maka maknanya adalah MAKANAN yang dimakan untuk melakukan sahur, ini dinamakan sahur.

◆ Adapun السُّحُوْرِ (as-suhūr) dengan menDHAMMAHkan huruf sin maka maknanya adalah FI'IL, yaitu perilaku/amalan kita melakukan makan dan minum, pada saat itu dinamakan as-suhūr.

📣 Kalau membacanya "fainna fis SAHŪR barakah" maka maknanya didalam makan dan minum ini ada barakahnya.

📣 Kalau kita membacanya "fainna fis SUHŪR barakah" maka maksudnya di dalam amalan kita (bangun sebelum shubuh/fajr) ini ada barakahnya.

✅ Dan kedua-duanya boleh, bisa makna yang pertama atau yang kedua.

BARAKAH ( بَرَكَةً )
✓Menunjukkan bahwa makanan dan minuman yang kita makan ketika sahur itu ada barakah (tambahan kebaikan) yang tidak dimiliki oleh makanan yang lain.

✓Demikian pula menunjukkan bahwasanya amalan (bangunnya) kita di waktu sahur itu ada barakah.

✓Barakah disini mencakup barakah dunia maupun barakah akhirat.

✓Barakah di dunia diantaranya adalah orang yang memakan sahur tentunya dia meskipun dalam keadaan berpuasa, dia masih bisa dan keadaannya lebih baik daripada tidak melakukan sahur, lebih kuat dan bisa melakukan aktivitas seperti biasa, bekerja, melakukan aktivitas lain.

Berbeda dengan orang yang tidak melakukan sahur, lemah dan banyak mungkin pekerjaan yang tidak bisa dia kerjakan yang biasanya dia semangat dan juga rajin untuk melakukan sesuatu, karena dia tidak melakukan sahur artinya dia dalam keadaan lemah.

Ini diantara barakah sahur.

Demikian diantara barakahnya yang berkaitan dengan akhirat (agama); orang yang bangun di waktu sahur maka dia akan mendapatkan waktu yang mulia yaitu sepertiga malam yang terakhir.

Dimana dalam hadits dikatakan bahwa Allāh turun pada sepertiga malam terakhir dan turun ke langit dunia dan mengatakan: "Siapa yang memohon ampun kepadaKu niscaya Aku akan mengampuninya. Dan barangsiapa yang meminta kepadaKu pasti akan Aku kabulkan permintaannya."

Dan di dalam Al-Qurān dijelaskan sifat orang yang beriman, dimana mereka sebelum atau di waktu sahur (sebelum fajr) mereka banyak beristighfar kepada Allāh.

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ﴿١٨﴾

"Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)." (Adz-Dzāriyāt 18)

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ (17)

"Yaitu mereka adalah orang-orang yang senang untuk istighfar (memohon ampun kepada Allāh) pada waktu sahur." (Āli Imrān 17)

Orang yang bangun sebelum shubuh maka dia akan mendapatkan waktu ini, sambil dia berwudhū', sambil dia berjalan, sambil dia makan, dan sisa waktu sebelum adzan dia melakukan istighfar kepada Allāh. Yang tentunya tidak dilakukan oleh orang yang tidur saat datang waktu Shubuh.

Ini adalah diantara barakah yang ada di dalam sahur.

📝 Ditranskrip dari Ceramah
Ust. 'Abdullāh Roy, MA saat mengisi Kajian kitab 'Umdatul Ahkām bab Puasa.
Pontianak 24 Sya'ban 1436 H
___________________________
Sumber :
📦 Donasi Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

📝 Pendaftaran Group Bimbingan Islam Gelombang 3:
🌐 pendaftaran.bimbinganislam.com