Memastikan Seseorang Masuk Neraka atau Surga
Kaidah dlm Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah bahwa kesaksian bahwa seseorg itu akan masuk Surga atau nereka merupakan perkara akidah, yg harus didasarkan kpd dalil2 al-Kitab maupun as-Sunnah,tdk boleh hanya berdasarkan akal atau perasaan saja, apalagi krn hanya krn kebencian kpd seseorg.
Apabila syara’ –yaitu al-Kitab & as-Sunnah- telah memastikan masuknya seseorg ke dlm surga atau neraka, mk kita wajib memastikannya pula.
Krn itu kita berharap agar perbuatan baik akan mendapatkan surga, & mengkhawatirkan perbuatan jahat akan mendapat neraka. Dan hanya Allah lah yg tahu akhir segala sesuatu.
Persaksian ttg masuknya seseorg ke dlm surga atau neraka terbagi menjadi dua:
| PERTAMA: Persaksian secara umum. Persaksian ini berhubungan dg kriteria tertentu, seperti mengucapkan,
“Brgsiapa berbuat syirik besar, mk ia telah kafir & telah keluar dari agama, & akan masuk neraka.”
Atau persaksian seperti “Brgsiapa yg akhir ucapannya adalah kalimat tauhid (laa ilaaha illallaaah) mk ia akan masuk surga.” Demikian seterusnya.
Dan hal-hal semacam ini banyak kita dapati di dlm Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Persaksian jenis ini bukan untuk perseorgan, tapi utk kriteria.
| KEDUA: Persaksian utk org tertentu atau perseorgan.
Memastikan org tertentu atau nama seseorg bahwa ia akan masuk surga atau neraka, hukumnya tdk boleh, kecuali bagi org yg telah diberitahu oleh Allah ta’ala, atau Rasul-Nya, bahwasanya seseorg tertentu itu masuk surga atau neraka.
Brgsiapa Allah&Rasul-Nya telah bersaksi bahwa ia merupakan ahli Surga, mk ia betul-betul merupakan ahli surga, seperti sepuluh org yg diberi kabar gembira akan masuk surga.
Brgsiapa yg telah ditetapkan oleh syari’at bahwa ia tempatnya di dlm neraka,mk ia merupakan ahli neraka.
Kita memohon kpd Allah ta’ala agar menjadikan kita sebagai ahli Surga.
(Sumber: BB Abu Farwa al-Hakim. Disadur dari http://www.alsofwah.or.id)